SITUS
Goa Jepang
Tak lama setelah penunjukan kawasan Baluran sebagai suaka margasatwa di tahun 1937, pecah perang dunia kedua di tahun 1939, kondisi demikian tidak memungkinkan untuk adanya pengelolaan kawasan suaka secara optimal. Tidak banyak keterangan yang bisa dikumpulkan untuk mendapatkan gambaran kondisi kawasan Baluran dan pengelolaannya sebagai suaka margasatwa pada masa pendudukan Jepang mulai tahun 1942 hingga tahun 1945.
Salah satu gambaran yang berkaitan, didapatkan dari Nurjaya (2005), bahwa pada masa pendudukan Jepang mulai tahun 1942 hingga tahun 1945 tersebut, pengelolaan hutan jati di Jawa digambarkan mengalami masa surut, dalam arti tidak berjalan seperti pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda . Di sisi lain, pemerintah Jepang juga melakukan eksploitasi hutan secara besar-besaran terutama di kawasan hutan jati Jawa dan Madura.
Keterangan lainnya didapatkan dari FAO (1977), bahwa pada kawasan Baluran, Jepang yang memiliki kamp tahanan sekitar 1.000-an orang di Wonorejo, juga menembak banyak satwa di kawasan suaka (FAO, 1977). Jejak-jejak peninggalan pendudukan Jepang pada kawasan Baluran masih dapat dijumpai hingga saat ini, diantaranya gua jepang yang ada di daerah Batangan, dan rambu laut di atas bukit Lempuyang yang mengarah ke perairan di timur laut kawasan Baluran.